Lombok Barat NTB - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Razia kendaraan bermotor, Antisipasi Peredaran Miras, Narkotika, Knalpot Brong dan Penyakit Masyarakat guna antisipasi gangguan kamtibmas Pilkada 2024 rutin dilakukan di wilayah Hukum Polsek Narmada. Senin, (05/08/2024) malam
Dengan melibatkan 9 Personel gabungan Polsek Narmada yang dipimpin oleh Pawas Ipda I Gusti Ketut Egar Munandar I dan dipantau langsung oleh Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd.
Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan KRYD yakni terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada 202. Kegiatan ini menjadi imbangan Ops Gatari Praja 2024 Polresta Mataram.
Razia semacam ini sebagai salah satu upaya memberikan kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat.
“Dengan situasi yang tetap Kondusif tentu masyarakat merasa tenang dan tidak terganggu aktivitas yang dilakukan., “ Ucapnya.
Miras adalah salah satu sumber timbulnya gangguan keamanan seperti keributan sehingga timbul perkelahian dan berbagai bentuk tindak pidana yang jika terjadi akan menimbulkan gangguan Kamtibmas secara umum.
“Itu sebabnya polsek Narmada rutin melakukan kegiatan seperti ini ataupun patroli sebagai upaya pencegahan, “jelasnya.
Majmuk menerangkan dalam razia kali ini petugas menyasar lokasi anak - anak muda yang sedang berkumpul di beberapa tempat seperti di Terminal Narmada, Warung/Cafe Suranadi dan tempat yang dianggap rawan kejahatan malam dan ini merupakan sebagai bentuk antisipasi.
" Alhasil ada beberapa minuman keras yang berhasil kami sita dari beberapa lokasi serta sebagian Warung atau Cafe sudah tutup dan sudah mematuhi imbauan kamtibmas agar tutup lebih awal. KRYD akan rutin dilakukan untuk menciptakan kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat ", pungkasnya. (Adb)