Mataram NTB - Mewakili Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA, Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST SIK MH menghadiri Pengambilan Sumpah Janji, Pelantikan Dan Penandatangan Pakta Integritas PPL (Pengawas Pemilihan Lapangan) Pilkada 2024 se-Kota Mataram bertempat di Hotel Lombok Raya Kota Mataram, Kota Mataram. Minggu, (02/06/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Komisioner Bawaslu Kota Mataram Bambang Suprayogi, Komisioner Bawaslu kota Mataram Efendi, Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan SH, Pasi Intel Kodim 1606 Mataram Mayor Danang Kristianto, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Mataram Lalu Nurusandi S, Kasat Pol PP Kota Mataram Irwan Rahadi S.STP, Kepala Kesbangpol Kota Mataram Zarkasyi SE, MM, perwakilan Kapolsek Se-Kota Mataram, Danramil Se kota Mataram, Camat Se kota Mataram, para Kasubag Bawaslu kota Mataram, Panwascam se kota Mataram, Lurah se kota Mataram, PPL se Kota Mataramm dengan peserta sekitar 150 orang.
Diawali dengan Pembacaan SK Penetapan Anggota PPL untuk Pilkada Kota Mataram tahun 2024, di lanjutkan Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji PPL Kota Mataram dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing Panwascam.
Sambutan Walikota Mataram diwakilkan oleh Kepala Kesbangpol Kota Mataram Zarkasyi SE, MM, menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Kita Mataram diucapkan selamat atas telah dilantiknya anggota PPL.
" Pelantikan anggota PPL hari ini merupakan momentum penting dalam rangka Pilkada tahun 2024, anggota PPL ini dibentuk berdasarkan Peraturan PHPU kota Mataram untuk memastikan pilkada dapat berjalan lancar dam demokratis ", ucapnya
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST SIK MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mewakili Bapak Kapolresta Mataram kegiatan ini sebagai bentuk dukungan guna mensukseskan Pilkada 2024 di Kota Mataram.
" Kami mengucapkan selamat kepada anggota PPL berharap nantinya akan bekerja bersinergi dengan pihak terkait dan pihak Kepolisian sehingga Pilkada 2024 berjalan aman, kondusif dan demokratis ", ucapnya.
Menurutnya, Pengawas Lapangan (PPL) nantinya akan bertugas sebagai pengawas Pemilu pada setiap Kelurahan di Kota Mataram, serta akan bertugas selama lebih kurang 8 bulan sampai tahapan Pillgub dan Pilbup/Pilwalikota selesai. (Adb)