Maksimalkan Pelayanan, Kalapas Terbuka Lombok Tengah Tandatangani MOU E-Berpadu

    Maksimalkan Pelayanan, Kalapas Terbuka Lombok Tengah Tandatangani MOU E-Berpadu

    Lombok Tengah NTB - Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Kesepakatan bersama terkait penerapan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu), Senin (2/1). MoU dan kesepakatan ini juga dilaksankan bersama dengan Pengadilan Negeri Lombok Tengah, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan Kepolisian Resor Lombok Tengah.

    Layanan e-Berpadu merupakan layanan yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung RI tepat pada HUT Ke-77 Mahkamah Agung RI pada 19 Agustus 2022 yang lalu, hal ini sebagai perwujudan sistem administrasi perkara pidana dengan berbasiskan pada teknologi informasi demi efektifitas dan efisiensi layanan peradilan dalam perkara pidana.

    Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana. 

    Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum. Fitur yang terdapat dalam e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti.

    Dalam kesempatan ini, Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra menyampaikan harapannya dalam penerpan Aplikasi E-Berpadu dapat memaksimalkan pelayanan dan memberikan efektifitas dan efisiensi layanan kepada masayarakat.

    “Semoga dengan adanya E-Berpadu ini dapat memaksimalkan pelayanan yang kita berikan bersama dan memberikan efektifitas dan efisensi layanan kepada pengguna layanan, ” Ujar Agung Putra.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tutup Tahun 2022, Polresta Mataram Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pagutan Berhasil Menemukan Orang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Tags